Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia

Tentang METT

Laporan Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia Tahun 2016 disusun berdasarkan hasil penilaian terhadap 283 dari 551 unit kawasan konservasi yang ada di Indonesia. Penilaian tersebut dilakukan dengan metode Management Effectiveness Tracking Tool (METT). Metode yang dikembangkan oleh WWF - World Bank Forest Alliance Programme secara luas di tataran global dan diadopsi oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor P.15/KSDAE-SET/2015. Proses penilaian dilakukan melalui serangkaian lokakarya yang melibatkan perwakilan dari masing-masing UPT Ditjen KSDAE seluruh Indonesia, yang dilaksanakan mulai Oktober hingga Desember 2015. Hasil penilaian tahun 2016 ini merupakan nilai awal yang digunakan sebagai baseline efektivitas pengelolaan kawasan konservasi pada tingkat unit pengelolaan, sehingga nilai yang diperoleh dan rekomendasi upaya peningkatan pengelolaan ang diusulkan juga berlaku spesifik bagi unit kawasan yang dinilai. Amanah untuk meningkatkan nilai efektivitas tersebut agar pada tahun 2019 dapat mencapai minimal 70% bukanlah tujuan akhir, namun merupakan motivasi agar para pihak terkait pengelolaan kawasan konservasi dapat lebih fokus pada implementasi rencana aksi yang telah disusun dan disepakati. Keterlibatan dan dukungan para pihak menjadi kunci keberhasilan penilaian efektivitas kawasan konservasi secara nasional ini, mulai dari pengelola kawasan (Balai TN, Balai KSDA, dan UPTD Tahura, lingkup Ditjen KSDAE Pusat, dan para mitra, yaitu WCS-IP, WWF, FFI, CI, ZSL, Forum Harimau Kita, Burung Indonesia, dan proyek kerjasama bilateral seperti E-PASS, USAID Lestari, dan GIZ Forclime.

Nilai Per Pertanyaan

Nilai Per Elemen

Nilai Per Kawasan